KPU Sarolangun Belum Terima Satupun Berkas Bacaleg dari Parpol

Belum satupun partai politik (Parpol) di Sarolangun mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN -Belum satupun partai politik (Parpol) di Sarolangun mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sarolangun, Rupi Udin mengatakan proses pendaftaran sudah dimulai pertanggal 1 Mei hingga 14 Mei tahun 2023 mendatang.

Dia bilang, untuk hari ini saja ketika dicek belum ada satupun partai politik yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Sarolangun.

Informasi yang didapat Rupi Udin, rencananya terdapat beberapa parpol yang nantinya akan mendaftarkan bacaleg ke KPU.

Dantaranya, partai Nasdem yang direncanakan mendaftar tanggal 10 Mei, partai PKS dan partai PDI merencanakan tanggal 11 Mei 2023.

Baca juga: 3 Persen ASN Sarolangn Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

“Jadi sampai saat ini belum ini konfirmasi apakah jadi atau tidak, sesuai dengan peraturan KPU bahwa partai politik mengajukan pengujian untuk bakal calon,” ujarnya.

Meski kedepan belum juga terdapat Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sarolangun, Rupi Udin menegaskan sesuai peraturan KPU nomor 10 tidak akan ada perpanjangan untuk masa pendaftaran.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang ada hanya proses verifikasi administrasi setelah proses pendaftaran ini selesai.

Hasil dari verifikasi administrasi nanti, ketika ditemukan ada yang belum memenuhi syarat untuk individu calonnya maka itu disampaikan untuk diperbaiki. pungkasnya.

Baca juga: 17 Parpol Sudah Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved