17 Parpol Sudah Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Kota Jambi
Sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi telah menentukan jadwal pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi telah menentukan jadwal pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Jambi, Selasa (9/5/2023).
KPU Kota Jambi meminta jadwal rencana pengajuan pendaftaran partai politik dalam rapat koordinasi kesiapan dalam tahapan pengajuan pendaftaran bakal calon DPRD Kota Jambi 2024.
"Dalam Rakor kali ini kami meminta jadwal kepada rekan parpol untuk memberikan jadwal terkait dengan Pendaftaran," kata Anggota KPU Kota Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat.
Kata Deni jadwal pendaftaran yang dilkukan parpol dimulai sejak 10 Mei yang akan ada 1 parpol yang melakukan pendaftaran, kemudian pada 11 Mei juga ada 1 parpol, 12 Mei ada 7 parpol, 13 Mei ada 4 parpol dan 14 Mei ada 4 parpol.
Partai Politik pertama yang akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Jambi adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Partai NasDem akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Jambi pada Rabu 10 Mei 2023 pada pukul 10.00 wib pagi dan akan membawa sebanyak 150 kader.
Baca juga: KPU Kota Jambi Jelaskan Tata Cara Pengajuan Bacaleg DPRD Kepada Parpol
Kemudian PDIP akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Jambi pada tanggal 11 Mei pukul 10.00 wib dan akan membawa sebanyak 10 pengurus.
Di tanggal 12 Mei ada 7 Parpol yang akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Jambi, yakni PKS pukul 10.00 wib membawa 50-100 orang, PKB pukul 13.00 wib membawa 10 orang Gelora pukul 13.00 wib membawa 10 orang.
Kemudian PAN pukul 14.00 wib membawa 100 orang, PPP pukul 15.00 wib membawa 50 orang, PKN pukul 16.00 wib membawa 5 orang, dan Partai Ummat pukul 16.00 wib dengan membawa 35 orang.
Selanjutnya di tanggal 13 Mei ada 4 parpol, yakni Partai Hanura pukul 10.00 wib membawa 5 orang, PSI pukul 11.00 wib membawa 50 orang, PBB pukul 13.00 wib membawa 50 orang, dan Perindo pukul 15.00 wib membawa 50 orang.
Di hari terakhir 14 Mei juga ada 4 parpol, yakni Partai Demokrat pukul 14.00 wib membawa 50 orang, Partai Gerindra pukul 15.00 wib membawa 10 orang, Partai Golkar pukul 16.00 wib membawa 10 orang, Partai Garuda pukul 19.00 wib membawa 5 orang.
Baca juga: KPU Kota Jambi Lakukan Sosialiasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Sementara itu, Partai Buruh belum melakukan penjadwalan kapan akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU Kota Jambi.
"Sampai saat ini Partai Buruh belum bisa menjadwalkan kapan akan mendaftar ke KPU Kota Jambi, mungkin dalam beberapa hari ke depan kita akan mendapat kepastian," ujar Deni.
Sementara itu hingga hari ini kata Deni Partai Politik belum ada yang selesai melakukan pengisian daftar bacaleg dan persyaratan di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Ketua DPRD Kota Jambi Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Nilai Aneh, Sertifikat Sah Warga Malah Diragukan Pertamina |
![]() |
---|
Semarak Hari Pramuka di Kota Jambi Meriah, Ribuan Pramuka Tumpah Ruah di Tugu Keris Siginjai |
![]() |
---|
Inilah 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di PDAM Tirta Mayang Jambi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Gelar Reses II 2025 di Telanaipura, Danau Sipin, dan Danau Teluk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.