Pileg 2024

Diwakilkan, Walini Mendaftar Sebagai Calon Anggota DPD RI Jambi

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Provinsi Jambi tengah melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bakal calon anggota DPD RI atas nama Walini yang melakukan pendaftaran sebagai Calon anggota DPD RI Jambi, Rabu (3/5/2023)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bakal Calon anggota DPD RI Jambi, Walini melakukan pendaftaran sebagai calon DPD RI ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (3/5/2023).

Namun Walini tak datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi, dan diwakilkan oleh LO atas nama Budi Darma.

Berkas persyaratan Walini diperiksa secara langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelenggaraan Apnizal dan Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin.

Karena diwakilkan LO, KPU Provinsi Jambi juga melakukan Video Call kepada Walini secara langsung untuk memastikan bahwa dirinya memberikan Kuasa kepada LO atas nama Budi.

Walini sendiri tak dapat hadir secara langsung ke KPU Provinsi Jambi dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saya hari ini mewakili kandidat bernama Walini, karena beliau ada acara di Palembang jadi saya diamanahkan untuk melakukan pendaftaran hari ini," kata LO Walini, Budi Darma.

Baca juga: Ternyata Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pernah Gelar Hajatan Jadi Nabi, Undang Tetangga

Baca juga: Identifikasi Iklan di Media Cetak, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 47-48

Dengan ini Walini menjadi bakal calon DPD RI kedua yang melakukan pendaftaran, setelah sebelumnya Petahana, Sum Indra menjadi pendaftar pertama.

Berdasarkan hasil pengecekan berkas oleh KPU Provinsi Jambi melalui SILON, Budi mengatakan bahwa berkas diterima dan lengkap.

"Alhamdulillah semua berkas lengkap, tinggal nunggu verifikasi administrasi lagi ini, kalau ada perbaikan yang kurang," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa untuk pendaftaran calon anggota DPD RI bisa saja diwakilkan, karena tidak ada ketentuannya di dalam PKPU.

"Di dalam PKPU itu tidak ada aturannya, tapi kita tadi juga sudah melakukan video call dengan yang bersangkutan Walini memastikan bahwa benar dirinya meberikan wewenang kepada LO," jelasnya

Walini sendiri memiliki pendukung dan basis massa terbesar dari Kabupaten Batanghari, karena merupakan putra daerah Batanghari, dan ada sebagaian di Tebo serta wilayah di sekitarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Merangin Mashuri Nilai Kebijakan Rasionalisasi Kasat Pol PP Wajar

Baca juga: Update Kasus Sambo, Ferdy Sambo Dkk Resmi Ajukan Kasasi Putusan Banding Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Meski Sudah Ditinggal, Nikita Mirzani Masih Anggap Antonio Dedola Sebagai Suami

Berita Terkini