Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal pengamanan gudang diduga tempat dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribum-Medan.com.
Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Laporan Warga
Mengutip Tribun-Medan.com, Laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiaman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Baca juga: Kerap Pamer Kemewahan, AKBP Achiruddin Hasibuan Perwira Polda Sumut Diduga Punya Gudang BBM Oplosan
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, karena terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
PPATK memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan ditahan karena kasus penganiayaan.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan.