TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Sejumlah perwakilan dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait dengan permohonan adanya peningkatan kesejahteraan guru honorer, Kamis (30/3).
Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan rencana pemerintah provinsi Jambi yang akan membuka formasi PPPK guru 2023.
Terhadap hal ini, Deki, Koordinator aksi tersebut menyebut bahwa ada sejumlah hal yang disampaikan untuk diharapkan di perjuangkan oleh DPRD Provinsi Jambi.
"Kami memohon agar pemerintah mengkaji ulang formasi yang akan dibuka untuk provinsi Jambi menimbang masih banyaknya guru-guru honorer yang belum terdaftar dan belum lulus pada seleksi yang telah dilakukan tahun 2022,"ungkapnya.
Lebih lanjut pada kesempatan ini, Deki menyebutkan bahwa guru honorer Jambi memohon untuk memaksimalkan kesempatan formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat yang memberikan kesempatan sebanyak 5.084.
Termasuk juga pihaknya prioritas penilaian yang dilakukan mohon untuk disesuaikan dengan masa kerja guru (TMT), kebutuhan guru di sekolah dan keberadaan guru honorer pada sekolah tersebut.
"Berdasarkan formasi yang dibuka tahun2022, masih banyak formasi dari beberapa mata pelajaran yang belum terdata sehingga tidak adanya pembukaan formasi untuk mata pelajaran tertentu,"tambahnya.
Tidak hanya itu, pada kesempatan ini guru honorer ini meminta untuk diberikan kesempatan formasi yang sama baik itu untuk SMA, SMK dan SLB sesuai dengan kebutthan sekolah yang sudah terdata dengan baik.
"Menimbang kenyataan bahwa mash banyakya guru honorer yang memikul ham mengajar lebih banyak namun tidak terdata sama sekali terbukti dari dibukanya formasi tahun 2022,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Izin Truk Batubara Lewati Jalan Umum: Kalau Ada Munculkan ke Publik
Baca juga: Profil dan Biodata Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang Berseteru dengan Mahfud MD Soal Makelar Kasus
Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Siapkan Rp20 Miliar untuk Bantuan Usaha