DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Jambi Paparkan Masukan Tiga Ranperda yang Disahkan Jadi Perda

Anggota Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi berikan beberapa poin pandangan terhadap tiga Ranperda Provinsi Jambi yang sudah disahkan ja

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Juru bicara Fraksi PPP Berkarya Kamaluddin Havis 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi berikan beberapa poin pandangan terhadap tiga Ranperda Provinsi Jambi yang sudah disahkan jadi Perda pada Paripurna beberapa waktu lalu.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP Berkarya Kamaluddin Havis mengatakan, dengan terbentuknya regulasi ketiga Ranperda tersebut dapat dijalankan sesuai aturan berlaku.

Ketiga Ranperda Provinsi Jambi yang baru disahkan jadi Perda yaitu Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan hutan sosial.

"Kami menekankan kepada pihak terkait dari pada penyelenggaraan ranperda itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Seperti penyelenggara kearsipan bisa membuat suatu arsip yang terukur terdaftar dan bisa diakses aplikasi yang canggih seperti hari ini," kata Kamaluddin Havis.

Selain itu Kamaluddin Havis juga menyampaikan beberapa poin pendapatan nya terhadap ranperda pemanfaatan hutan sosial. Fraksi PPP Berkarya menekankan kepada OPD yang terkait dapat menjalankan aturan ini supaya masyarakat yang dikelilingi perhutanan dapat memanfaatkan hutan untuk kegiatan sosial.

"Sehingga apa yang dibutuhkan kita bisa menjadikan pedoman dan dasar ketika melakukan keputusan. Dan jangan sampai hutan ditempati oleh masyarakat setempat ternyata pengelola didapatkan oleh orang luar. Terkait ranperda Perahutanan sosial di Jambi masih banyak status Hutan Produksi (HP), semoga kedepan tugas pemerintah Provinsi Jambi lebih jeli menyelesaikan persoalan yang sudah diduduki masyarakat sebagai kegiatan sosial, tetapi status hutan nya masih HP," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Odua Weston Jambi Hadirkan Konsep Berbuka Puasa All You Can Eat

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Truk Batu Bara Stop Beroperasi Jika Tidak Bisa Patuh Aturan

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Informasi Seputar Pelatihan Prakerja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved