Sementara itu, dari wilayah hukum Polsek Jambi Timur diamankan 3 orang yakni dari kawasan RT 06 Tanjung Sari.
Kombes Pol Eko Wahyudi bilang, pihaknya juga mengamankan sejumlahbkain sarung yang dibentuk sedemikian rupa untuk tawuran, kemudian sejumlah tongkat dan petasan.
"Sejumlah orang yang diamankan di Telanaipura, juga ditemukan botol minuman keras," katanya, Minggu (26/3/2023) pagi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Tim Gabungan Polresta Jambi Tangkap 67 Pelaku Tawuran
Baca juga: 67 Orang Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditangkap, Polisi Sita Tongkat, Petasan dan Minuman Keras
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana Tawuran Pelaku AkanDiproses, Motor Ditahan Selama 3 Bulan