Heru Prasetyo juga sempat membersihkan kamar yang ia sewa dari darah yang berserakan saat me mutilasi korban.
Berdasarkan keterangan Polda DIY, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Tersangka ini terlilit utang pinjaman online ( pinjol) dari tiga aplikasi.
Baca juga: Profil dan Biodata Cesen Eks JKT48, Istri Marshel Widianto Tetap Cantik Meski Baru Lahiran
Utangnya di tiga aplikasi pinjol tersebut senilai Rp 8.000.000.
“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di halaman Direskrimum Polda DIY.
Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu tersangka nekat membunuh korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, harta benda korban yang dikuasai pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor merek Honda tipe Scoopy warna putih, 1 unit Handphone (HP)
Setelah membunuh korban dan menguasai harta milik korban, tersangka menjual HP korban dan mendapatkan uang senilai Rp 600.000.
Namun sepeda motor milik korban belum sempat dijual oleh pelaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nonton Bareng Film Qorin, Wakil Wali Kota Jambi Doakan Sukses di Pasaran
Baca juga: Winger AS Roma Solbakken Tepis Rumor Kritik dari Mourinho
Baca juga: Kata Psikolog Soal Mutilasi di Sleman: Pinjol Menyeramkan, Lebih Takut Diancam Debt Collector