TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku dan korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Yogyakarta sempat disebut menjalin hubungan asmara.
Namun ternyata, hanya sebatas hubungan seks semata.
Pengakuan pelaku, Heru Prasetyo (23) menyebut jika dia dan korban tidak berparacan, dia hanya pelanggan open BO korbannya.
Dilansir dari Youtube Tribunnews, Kamis (23/3/2023), pria berambut gondrong itu mengaku sudah dua kali melakukan open BO dengan korban.
Tak hanya itu, Heru Prasetyo juga mengaku bahwa dirinya mengenal AI dari Facebook dua bulan yang lalu.
Ia pun menegaskan kalau keduanya tidak menjalin hubungan layaknya kekasih.
Heru Prasetyo mengaku bahwa AI open BO dan dirinya sudah dua kali menyewa jasa korban.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Hakim Putuskan Istazi Cs Terdakwa Pencurian Sawit di Kumpeh 1 Tahun Penjara
Baca juga: Winger AS Roma Solbakken Tepis Rumor Kritik dari Mourinho
"Open BO, dua kali," katanya dalam video yang beredar.
Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan jasa open BO korban melalui aplikasi Facebook, bukan miChat.
Pada momen kedua kalinya menyewa jasa korban itulah, Heru Prasetyo langsung menghabisi nyawa korban dan me mutilasi tubuhnya.
Setelah menghabisi nyawa AI dengan sadis, Heru Prasetyo kemudian membawa kabur barang berharga milik korban.
Ia membawa kabur motor milik korban dan uang Rp 230.000 dari AI.
Diketahui Heru Prasetyo menyerang korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam yang telah ia siapkan.
Ia mengaku memutilasi tubuh AI dengan tiga bagian besar, dan 62 bagian kecil di kamar mandi.
Alat yang digunakan Heru Prasetyo berupa cutter dan gunting.
Heru Prasetyo juga sempat membersihkan kamar yang ia sewa dari darah yang berserakan saat me mutilasi korban.
Berdasarkan keterangan Polda DIY, tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin mendapatkan uang dengan cepat untuk melunasi utang-utangnya.
Tersangka ini terlilit utang pinjaman online ( pinjol) dari tiga aplikasi.
Baca juga: Profil dan Biodata Cesen Eks JKT48, Istri Marshel Widianto Tetap Cantik Meski Baru Lahiran
Utangnya di tiga aplikasi pinjol tersebut senilai Rp 8.000.000.
“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di halaman Direskrimum Polda DIY.
Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu tersangka nekat membunuh korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, harta benda korban yang dikuasai pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor merek Honda tipe Scoopy warna putih, 1 unit Handphone (HP)
Setelah membunuh korban dan menguasai harta milik korban, tersangka menjual HP korban dan mendapatkan uang senilai Rp 600.000.
Namun sepeda motor milik korban belum sempat dijual oleh pelaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nonton Bareng Film Qorin, Wakil Wali Kota Jambi Doakan Sukses di Pasaran
Baca juga: Winger AS Roma Solbakken Tepis Rumor Kritik dari Mourinho
Baca juga: Kata Psikolog Soal Mutilasi di Sleman: Pinjol Menyeramkan, Lebih Takut Diancam Debt Collector