Berita Muaro Jambi
Terbukti Bersalah, Hakim Putuskan Istazi Cs Terdakwa Pencurian Sawit di Kumpeh 1 Tahun Penjara
Setelah menjalani beberapa kali sidang, akhirnya Kemarin, Hakim memutuskan Istazi Cs pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kumpeh bersalah.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah menjalani beberapa kali sidang, akhirnya Kemarin, Hakim memutuskan Istazi Cs pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kumpeh bersalah.
Hakim memutuskan Istazi Cs terbukti bersalah dan diputus kurungan penjara selama satu tahun. Putusan ini sama dengan tuntutan sebelumnya oleh Jaksa.
Berdasarkan petikan putusan nomor : 3/Pid.B/2023/PN Snt tanggal 21 Maret 2023, Hakim Pengadilan Negeri Sengeti menjatuhkan pidana kepada terdakwa Istazi, dkk yang didakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsidair Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan hukuman 1 tahun pidana penjara.
"Memutuskan kurungan penjara selama satu tahun," kata hakim ketua.
Selain divonis satu tahun penjara, hakim juga memerintahkan agar terdakwa Istazi Cs untuk ditahan dalam rumah tahanan negara. Sementara sebelumnya Istazi Cs menjadi tahanan kota.
Atas putusan itu, Istazi tidak terima ditahan, dan dia meminta agar tetap menjadi tahanan kota. Protes Istazi membuat simpatisan terpancing dan sempat terjadi kericuhan.
Dengan sigap, petugas keamanan langsung mengamankan situasi dan membawa Istazi kedalam mobil baracuda dari tim brimbob untuk dibawa ke Lapas Klas IIA Jambi.
Baca juga: Nonton Bareng Film Qorin, Wakil Wali Kota Jambi Doakan Sukses di Pasaran
Baca juga: Winger AS Roma Solbakken Tepis Rumor Kritik dari Mourinho
Baca juga: Cantiknya Ayu Ting Ting Pakai Hijab di Hari Pertama Puasa, Ibunda Bilqis Banjir Pujian
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemkab Muaro Jambi Bentuk Forum CSR |
![]() |
---|
Akui Pasokan Air Tak Normal, Dirut PDAM Tirta Muaro Jambi Sebut Banyak Pipa Bocor |
![]() |
---|
Bantu Korban Banjir, Pemkab Muaro Jambi Dirikan Dapur Umum |
![]() |
---|
Pj Bupati Muaro Jambi Tangguhkah Permohonan Pindah ASN |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bachyuni Deliansyah Besok Kembali Terima SK Pj Bupati Muaro Jambi |
![]() |
---|