Data SPPT saat ini tercatat 180.000 lebih, dan pelanggan PDAM ada 95.000 sambungan rumah.
"Selisihnya kan berarti mereka menggunakan pajak air tanah. Karena kan tidak mungkin ada rumah yang tidak mempergunakan air," kata diNella Ervina.
Kedepannya, BPPRD Kota Jambi akan melakukan pendataan mencari sebanyak-sebanyaknya wajib pajak air tanah.
"Karena wajib pajak air tanah ini, banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa selain kebutuhan rumah tangga, kebutuhan apapun yang mempergunakan air tanah itu wajib membayar pajak," pungkas Nella Ervina.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berakhir di Bulan April, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Sudah Terealisasi Rp32 Miliar
Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tuntaskan Tunggakan Sewa Aset dan Pajak Swasta Tahun 2023
Baca juga: Pencapaian Target Pajak Kota Jambi 2022 Lalu Melebihi Target, Didapat Dari Berbagai Sektor