Kasus Penganiayaan

Laporan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Bea Cukai dan Ditjen Pajak Diserahkan PPATK ke Kemenkeu

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Direktorat Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp 500 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa laporan tersebut sejak tahun 2009 hingga tahun 2023.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Audit Investigasi Harta Rafael Alun Trisambodo Usai, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan

Mahfud MD sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya, Red) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.

Hasil Audit Harta Rafael Alun Trisambodo

Inspektoran Jenderal (Itjen) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy (20) merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), putra pengurus GP Ansor.

Akibat kasus tersebut, kekayaan sang ayah disorot banyak pihak lantaran memiliki jumlah yang fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

Halaman
1234

Berita Terkini