25 Januari 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 35,28 Miliar Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan Dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I
12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo
28 September 2016 Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
Baca juga: Berawal Dari Kasus Mario Dandy Satriyo, Ramai-ramai Pejabat dan Pegawai Pajak Lapor LHKPN
31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar Jabatan : Kepala Kantor 31 Desember 2020 Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum
31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum
Harta Rafael dinilai tak wajar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah mengirim laporan soal dugaan transaksi ganjil dan mencurigakan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan temuan PPATK saat itu, kata Ivan, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan. PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Dipanggil KPK
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.