TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Setelah menganiaya anak kandungnya hingga terkapar, Winda (34) dengan merasa tidak bersalah langsung pergi dari rumah untuk bekerja.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, korban yang dipukul berulang kali dibeberapa bagian badan, langsung tergeletak di rumah karena mengalami luka.
"Pemukulan ini terjadi pukul 09.00 WIB, kemudian pada pukul 12.00 WIB, kakak korban yang melihat keanehan melaporkan kepada pelaku terkait kondisi korban yang tidur dengan kondisi mendengkur dengan sangat keras dan tidak bisa dibangunkan," kata AKBP Dewa, Sabtu (25/2/2023).
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, barulah pelaku Winda pulang ke rumah untuk melihat kondisi anak kandung yang baru dianiayanya.
"Karena tidak melihat perubahan, pukul 18.00 Winda akhirnya membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan perawatan," jelasnya.
Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Keasyikan Bermain, Bocah 7 Tahun di Merangin Jambi Dianiaya Ibu Kandung hingga Tewas
Baca juga: Ibu yang Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Merangin Berstatus Janda
Kronologi Penganiayaan
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan apa penyebab Winda tega menganiaya anak kandungnya.
"Jadi sekitar pukul 09.00 WIB hari Jumat, Winda meminta korban Depano (7) untuk membantu mengisi air kedalam ember, namun karena asik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya dan seketika membuat pelaku emosi kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak 2 kali tepat di bagian perut," jelas AKBP Dewa.
Tidak berhenti sampai disitu, Winda kemudian menendang perut anaknya sebanyak tiga kali, dan memukul wajah sebanyak satu kali.
"Tidak puas, Winda bahkan membanting korban yang masih ke lantai sebanyak tiga kali, dan membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai," lanjutnya.
Setelah melakukan penganiayaan, Winda kemudian pergi untuk bekerja dan meninggalkan korban dirumah bersama kakaknya.
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023).
Ibu tersebut diketahui bernama Winda (34) Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.
Baca juga: Apa isi Perjanjian Roem Royen?Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 133
Baca juga: Resep Es Teler Sagu Mutiara, Tambahkan Alpukat dan Nangka