Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Orang Tua Datangi Polda Jambi untuk BAP Ulang

Penulis: anas al hakim
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Seksual

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman sendiri berinisial RO (18) terus berlanjut. 

Saat ini orang tua korban yang didampingi penasehat hukumnya mendatangi Polda Jambi pada, Jumat (24/02/23) untuk melakukan pemeriksaan ulang. 

Orang tua korban HS mengatakan, berkas BAP yang sebelumnya sudah dilakukan di Polda Jambi dan dilimpahkan ke Kejaksaan ditolak. 

"Menurut Jaksa berkas tersebut masih belum lengkap, sehingga diminta untuk dilakukan BAP kembali," kata Heri. 

Yang mana dalam BAP tersebut orang tua korban diminta untuk menjelaskan kembali kronologi saat kejadian. 

Kejadian tersebut terjadi tanggal 4 Februari 2023 di perumahan di Kecamatan Jambi Luar Kota. 

Menurut informasi yang diterima, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan olah TKP di tempat kejadian yakni perumahan di Kecamatan Jambi Luar Kota. 

Sementara itu, Nike selaku penasehat hukum korban, menyampaikan kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga dalam proses penanganannya harus serius. 

"Meski saat ini akan dilakukan pemeriksaan ulang, dan ini merupakan hal yang wajar dan normal dan kita akan kawal perkara ini samapai tuntas," tegas Nike. 

Baca juga: Polda Jambi Segera Serahkan Berkas Perkara Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak ke Jaksa

Baca juga: Polda Jambi Kembali Periksa 5 Saksi Baru Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi

Baca juga: Ini Kronologi Percobaan Pelecehan Dua Wanita di Kota Jambi Saat Ambil Wudu

Berita Terkini