Berita Jambi

Polda Jambi Kembali Periksa 5 Saksi Baru Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi

Tim Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di kawasan Rawas

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Terbaru, sebanyak 5 saksi kembali diperiksa, untuk melanjutkan kasus dengan tersangka Yunita Sari (20) ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saksi baru ini merupakan tetangga dari tersangka Yunita.

"Ada 5 saksi baru yang kami periksa. Saksi itu masyarakat yang bertemu dengan tersangka di malam kejadian," kata Andri, Rabu (15/2/2023).

Pemeriksaan saksi baru ini, kata Andri, diperlukan untuk memperkuat keterangan tentang adanya pencabulan yang dilakukan tersangka. Hingga saat ini, Andri, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil observasi dari RSJ Jambi.

"Kami saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan (kejiwaan dan psikologis) dari rumah sakit terkait tersangka," ujarnya.

Tersangka Yunita, dibawa observasi ke RSJ Jambi sejak Selasa (7/2/2023). Masa observasi tersangka berlangsung selama 14 hari sesuai dengan standar operasional prosedur rumah sakit.

"Saat ini tersangka masih dalam pembantaran di sana (RSJ Jambi)," jelas Andri.

Hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologis tersangka ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Hasil tersebut untuk melengkapi berkas BAP tersangka.

"Setelah hasilnya dan lengkap, kami akan kirimkan berkas perkara ke kejaksaan," ungkap Andri.

Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.

Di sisi lain, Yunita juga melaporkan 8 anak, yang diduga telah memperkosanya. Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma. Namun, hingga saat ini laporan Yunita itu masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Cerita Siti Maryanti, Ibu dari Prasetiyo Mahasiswa Asal Kota Jambi yang Selamat dari Gempa Turki

Baca juga: DAU Tebo Tahun 2023 Naik, Paling Banyak untuk PPPK

Baca juga: Link Download Lagu MP3 DJ Remix Spesial Jungle Dutch, Ada DJ TikTok hingga DJ Tiara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved