TRIBUNJAMBI.COM - Hukuman ringan Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J, atau Yosua Hutabara menimbulkan pro dan kontra.
Tak itu saja, Richard Eliezer juga masih berpeluang kembali menjadi polisi lagi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal peluang Richard Eliezer menjadi anggota polisi kembalui.
Akan tetapi peluang Richard Eliezer untuk kembali jadi polisi menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengacara Farhat Abbas.
Farhat Abbas tak setuju jika Richard Eliezer menjadi polisi lagi.
Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas mengaku tak setuju jika Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Minggu 19 Februari 2023: Ada Doraemon hingga Master Chef Indonesia S10
Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Minggu 19 Februari 2023: Ada Film Death Wish hingga MR Right
Baca juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu 19 Februari 2023: Live Timnas U20 Indonesia VS New Zealand
Menurutnya, polisi yang telah menembak polisi tidak pantas lagi menjadi anggota Polri.
“Penembak polisi gak boleh lagi jadi polisi,” kata Farhat dilansir Tribunjambi.com dari Instagram storynya, Sabtu (18/02/2023).
Kemudian Farhat pun menyindir Jaksa dan Hakim persidangan Ferdy Sambo cs.
Ia mengatakan kalau dirinya tak masalah jika Bharada E menjadi Jaksa atau Hakim.
“Kalo mau jaksa atau hakim terserah saja,” ujarnya.
“Silahkan saja,” sambungnya.
Ia pun mengungkit kesalahan Richard Eliezer yang menembak Brigadir J dan berkata jujur sehingga mendapat hukuman ringan.
“Nanti kalo dia nembak hakim dan jaksa, terus dia jujur dan drama lagi?” Jelasnya.
“Silahkan hukum yg ringan lagi ya,” sambungnya.