DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi ke KemenPAN RB, Hapis: Status Dirut RSUD Raden Mattaher Akan Disampaikan ke DPRD

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi khusus ke KemenPAN RB, Senin (30/1/2023) kemarin.

 

TRUBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi khusus ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin (30/1/2023) kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah.

"Salah satu konsultasi khusus itu terkait status Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi," kata politisi dari Partai PKS Dapil Sarolangun-Merangin itu saat dikonfirmasi Selasa (31/1/2023).

Hapis juga menyebut, hasil konsultasi khusus terkait status Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi itu belum bisa disampaikan dan disimpulkan.

"Karena hasilnya akan kami laporkan ke  pimpinan DPRD Provinsi Jambi terlebih dahulu, setelah dilaporkan baru akan kita sampaikan lah," ujarnya.

Sebenarnya kewenangan RSUD Raden Mattaher Jambi adalah mitra kerja komisi IV. Namun dari kepegawaian di (BKD) adalah kewenangan Komisi I.

"Permasalahan kepegawaian ini kita anggap penting, makanya kita minta pendapat ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Baca juga: Edi Purwanto Minta Polemik Status Kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher Diselesaikan Sesuai Regulasi

Baca juga: Rektor Unja Ikut Berkomentar Soal Status Kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Lelang Jabatan Dirut PDAM Muaro Jambi Molor, Asesor Memilih Mundur

Berita Terkini