Rektor Unja Ikut Berkomentar Soal Status Kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher

Rektor Universitas Jambi Prof Sutrisno ikut berkomentar terkait status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Prof Drs H Sutrisno M.Sc., Ph.D Rektor Universitas Jambi 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rektor Universitas Jambi Prof Sutrisno ikut berkomentar terkait status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang yang saat ini masih berstatus sebagai dosen.

Rektor mengatakan bahwa sebelum proses lelang jabatan di lingkup Pemprov Jambi untuk menjadi Dirut RSUD Raden Mattaher, pihaknya sudah melakukan prosedur yang berlaku sesuai dengan pengajuan dari dr. Herlambang.

"Kalau administrasi di kampus sudah clear. Jadi intinya, sesuai dengan prosedur kami sudah melakukan itu. Untuknya monggolah itu di konfirmasi kepada Pak Herlambang," kata Rektor saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).

Untuk diketahui, Dirut RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang sempat menjadi dekan di FKIK Universitas Jambi.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya akan mencoba menelusuri status kepegawaian dr. Herlambang ke kementerian terkait.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Jambi Terkait Status Kepegawaian Dirut RSUD Raden Mattaher

"Kita mencoba menelusuri ke Dikti tentang yang bersangkutan. Itu kan baru dari Menteri PANRB bahwa sebaiknya kalau memang ingin jadi direktur maka beliau memang harus meninggalkan dosennya," kata Haris kepada Tribun, Kamis (29/12).

Gubernur mengaku bahwa di beberapa rumah sakit lain diperbolehkan ditugaskan di rumah sakit dan tetap bertugas sebagai dosen. Untuk tindak lanjutnya kata Haris, pihaknya menyurati kementerian pendidikan untuk memberikan klarifikasi.

"Klarifikasi terkait yang bersangkutan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membenarkan status kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher masih berstatus ASN Kemendikbud atau Dosen.

Sudirman tak banyak berkomentar karena dirinya masih menunggu penjelasan dari Dirut RSUD Raden Mattaher tersebut.

"Saya belum bisa ambil keputusan, saya masih menunggu yang bersangkutan nanti saya keliru. Saya sudah tahu ceritanya, tapi saya belum bisa cerita lebih dalam. Janjinya beliau akan ketemu saya," kata Sudirman Rabu (28/12).

Baca juga: Sekda Tunggu Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Status Kepegawaiannya yang Masih Dosen

Nantinya kata Sudirman, pilihannya ada dua yaitu memilih tetap sebagai dosen atau sebagai ASN di pemerintah daerah.

Dia pun mencontohkan pengalamannya, kata Sudirman dulunya dia berstatus sebagai dosen lalu dipekerjakan.

"Kemudian ada mekanisme yang terbaru, itu pun kalau diperbantukan mekanisme perbantuannya itu harus pada instansi-instansi tertentu. Nah khususnya pemda itu kan sudah ada jawaban tu dari kementerian. Itu tadi pilihannya cuma ada dua, apakah diusulkan oleh Pak Rektornya menjadi ASN ini atau apa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved