Sidang Ferdy Sambo

Kubu Ferdy Sambo Cs Pledoi, Martin Simanjuntak: Keluarga Brigadir Yosua Satu Hati dengan Bharada E

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

TRIBUNJAMBIO.COM - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat satu hati dan sudah berikan pintu maaf untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Hal itu diungkapkan Martin Simanjuntak, tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi Nota Pembelaan atau pledoi Ferdy Sambo Cs.

Dalam pembelaan tersebut terdapat beberapa terdakwa membantah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Martin Simanjuntak mengatakan bahwa poin pembelaan yang disampaikan terdakwa tersebut tidak sesuai dengan harapan keluarga almarhum.

"Yang pertama bahwa hal tersebut tentunya tidak bersesuaian dengan harapan dari keluarga (Brigadir Yosua Hutabarat)," kata Martin Simanjuntak, Jumat (27/1/2023).

Harapan keluarga kata Martin bahwa para terdakwa mengakui perbuatan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Sebenarnya semenjak dari awal, melalui saya, melalui Pak Kamarudin, keinginan keluarga adalah agar seluruh para terdakwa ini mau mengakui kesalahannya dan juga mau bertanggung jawab ya atas apa yang sudah dilakukan," kata Martin.

Baca juga: Bharada E Sebut Diperalat dalam Kasus Sambo: Saya Dibohongi, Disia-siakan dan Kejujuran Tak Dihargai

Jika pengakuan itu diucapkan, maka kata Martin Simanjuntak, bahwa pintu maaf terbuka lebar bagi para terdakwa.

Disamping itu Martin mengatakan bahwa maaf sudah diberikan kepada Bharada E.

Bahkan keluarga almarhum Brigadir Yosua telah satu hati dengan Richard Eliezer.

"Tadinya diharapkan apabila seluruh terdakwa melakukan hal tersebut, maka keluarga akan memberikan permaafan,"

"Namun kan pasca diharapkan ternyata permintaan maaf itu dengan kondisi ya. Nah menurut para tenaga kan itu versi mereka sesuai apa yang mereka alami,"

Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy. (ist)

"Namun menurut keluarga versi yang mereka alami ini masih dalam fase kegelapan itu kalau saya kutip dari rekan Febri,"

"Oleh karena itu keluarga tidak pendapat dengan apa yang disampaikan oleh para terdakwa kecuali Richard Eliezer,"

Halaman
123

Berita Terkini