Sebelumnya seperti diberitakan, kasus pembunuhan berantai bermula dari kematian tiga anggota keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban pembunuhan berantai bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Baca juga: Arti Mimpi Digigit Buaya, Peringatan Agar Waspada Hal Buruk
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban pembunuhan Wowon juga ditemukan di Cianjur. Total ada sembilan korban yang dibunuh.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Promo KFC Hari Ini 21 Januari 2023, Bucket CNY Cheesy Chicken Rp200 Ribuan
Baca juga: Bunda Corla Kembalikan Uang Rp 100 Juta Nikita Mirzani: Ngaku Kaya Tapi Miskin!
Baca juga: Arti Mimpi Digigit Buaya, Peringatan Agar Waspada Hal Buruk