Wowon Cs Buka Praktek Pesugihan, Raup Uang Rp 1 Miliar dari Korbannya, Berakhir Pembunuhan Berantai

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah rumah satu keluarga tewas diracun di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023).

TRIBUNJAMBI.COM - Wowon Cs pelaku pembunuh berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, ternyata meraup uang senilai lebih dari Rp1 miliar dari para korban.

Uang tersebut didapat Wowon dan rekan-rekannya lewat aksi penipuan praktik pesugihan.

Korbannya adalah sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tergiur mendapatkan keuntungan dan kekayaan yang instan dari praktik pesugihan yang dilakukan Wowon cs.

Wowon Wirawan dan dua rekannya, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin, mendapatkan keuntungan miliaran rupiah.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (20/1/2023) soal pengungkapan kasus pembunuhan berantai terebut.

"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp1 miliar," kata Kombes Hengki.

Uang tersebut, kata Kombes Hengky, dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M Dede Solehudin yang kini jadi salah satu tersangka.

Baca juga: Cita-cita Wahyudin Aku Sarjana Pemulung, Kunci Jawaban SD Kelas 4 Tema 6 Halaman 120

Baca juga: Bunda Corla Kembalikan Uang Rp 100 Juta Nikita Mirzani: Ngaku Kaya Tapi Miskin!

Kombes Hengky juga menyebut, pihaknya masih terus mendalami soal dugaan korban dari serial killer atau pembunuhan berantai ini, termasuk adanya korban-korban lainnya dari Wowon cs.

Termasuk, ungkap dia, soal proses penghimpunan uang dalam laku penipuan disertai pembunuhan berantai yang hingga kini disebut berjumlah 9 orang meninggal dunia.

"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi," jelasnya.

"Sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalami motif," sambung Direskrimum.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan soal aliran uang sampai miliaran yang didapat Wowon cs tersebut rutin dikirimkan tiap bulan ke rekening Dede.

"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.

Kartu ATM untuk menampung uang yang dihimpun dari para TKW itu dipegang tersangka Wowon.

"Ini masuk ke rekening Dede Solehudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," kata Panjiyoga.

Halaman
12

Berita Terkini