TRIBUNJAMBI.COM - Fakta pembunuhan berantai komplotan Wowon Cs dikuak polisi.
Setidaknya 9 orang menjadi korban pembunuhan komplotan Wowon Cs.
Komplotan Wowon Cs berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Wowon alias Aki (60) bersama Solihin alias Duloh (65) dan Dede (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap 9 orang korban.
Terbongkarnya kasus “serial killer” ini bermula saat seorang warga menemukan 5 orang dalam kondisi lemas dengan mulut berbusa di sebuah rumah kontrakan di daerah Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
3 hari berselang, 3 orang korban meninggal dunia dan dua korban selamat.
Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga mengamankan 3 pelaku.
Baca juga: Info Konser Jambi Terbaru: 21 Januari 2023 Ada Kotak dan 4 Februari 2023 Ada Noah
Baca juga: Hotman Paris Minta Denny Sumargo Tak Takut Hadapi Somasi Ferry Irawan: Tenang Aja, Gua Bantu Gratis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu korban selamat, bernama Dede (35), ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu (minum kopi yang sudah dicampur racun) skenario. Dia minumnya sedikit,” kata Hengki di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang.
Dalam komplotan pembunuh berantai ini, tersangka Dede berperan sebagai penghimpun uang dari para korban.
“Sejauh ini aliran dana yang telah dikumpulkan kurang lebih Rp 1 miliar,” ungkap dia.
Para korban diiming-imingi keuntungan berlipat jika menyetor sejumlah uang kepada komplotan pembunuh berantai ini.
“Di luar family tree tersangka, ada 2 orang TKW yang jadi korban, yakni S dan F,” kata Hengki.
“Namun, penyidikan terus dilakukan untuk menelusuri korban lain yang belum terdeteksi dalam hal pengiriman uang tersebut,” imbuhnya.
Urutan Pembunuhan Wowon Cs
Siti dan Farida
Dua tenaga kerja wanita (TKW) bernama Siti dan Farida diduga menjadi korban kesadisan Wowon.
Bermula dari Wowon yang membohongi korban untuk untuk mengambil hasil penggandaan kekayaan yang dijanjikan bersama Noneng, mertua Wowon.
Kemudian Noneng disuruh Wowon mendorong Siti ke laut di Surabaya.
Jasadnya ditemukan warga dan dikebumikan di Garut, Jawa Barat.
Sementara korban Farida dikuburkan di dalam lubang di sebuah rumah di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Alasan Bunda Corla Kembalikan Uang Rp 100 Juta Nikita Mirzani: Biar Bisa Kasih Makan Anak Lo!
Noneng
Duloh mengaku dirinya membunuh Noneng setelah korban Siti dasn Farida tewas.
"Noneng itu dibunuh sama si Duloh. Jadi sebelum dibunuh si Duloh, si Noneng itu diantar oleh Wowon ke rumah Duloh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Wiwin
Setelah mertuanya, Noneng dibunuh, Wowon pun menghabisi nyawa istrinya, anak dari Noneng di hari yang sama.
"Pada malam yang sama, Wiwin diantar oleh si Wowon ke rumah Duloh, lalu dieksekusi juga. Makanya dikubur dalam satu lubang (di rumah Wowon di Cianjur)," ucap Trunoyudo.
Halimah
Tidak berhenti sampai disitu, korban selanjutnya adalah Halimah yang berstatus istri Wowon, dibunuh oleh Duloh.
Jenazah Halimah yang dibunuh dikembalikan ke keluarganya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan dalih meninggal karena sakit.
"Dikembalikan oleh tersangka Solihin alias Duloh ke keluarga, dibilangnya kalau Halimah meninggal karena sakit, padahal dibunuh Duloh," tuturnya.
Setelah Halimah tewas, Wowon lantas menikahi Ai Maemunah yang merupakan anak dari Halimah.
Dari pernikahan ini, keduanya memiliki dua anak yakni Bayu dan Neng Ayu.
Bayu
Korban Bayu dibunuh oleh Duloh di Cianjur, lalu dikubur dalam sebuah lubang di samping rumah Wowon.
Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi
Kasus yang mulai mencuat setelah sebanyak empat orang diracun dan dicekik hingga tiga di antaranya ialah Maemunah, dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi tewas.
Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi adalah anak dari pernikahan dengan mantan suaminya, Didin.
Sementara itu, Neng Ayu berhasil selamat dari aksi pembunuhan tersebut.
Dede ikut minum racun
Tersangka M Dede Solehudin juga ikut meminum kopi yang berisi pestisida dan untuk meyakinkan korban lain, akhirnya selamat setelah dirawat di rumah sakit.
Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon cs.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Skenario Pembunuh Berantai Bekasi Cianjur, Ada Tersangka Pura-Pura Keracunan",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Info Konser Jambi Terbaru: 21 Januari 2023 Ada Kotak dan 4 Februari 2023 Ada Noah
Baca juga: Mak Ganjar Jambi Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat Untuk Para Lansia
Baca juga: Bunda Corla Kagum dengan Kecantikan Ayu Ting Ting: Ya Allah anak Gua