Kubu Lukas Enembe Protes ke KPK, Mulai dari Tak Naik Pesawat Garuda Hingga Makanan di RSPAD

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe pakai kursi roda di gedung KPK

Demokrat Harap Penegak Hukum Tak Tebang Pilih

Partai Demokrat minta aparat penegak hukum di Indonesia agar tidak tebang pilih dalam memberikan keadilan kepada setiap masyarakat dan tidak berpihak pada golongan tertentu.

Permintaan itu disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Demokrat pasca penahanan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas yang merupakan kader Demokrat tersebut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

AHY berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.

"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.

AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakkan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.

"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.

"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

Jawaban KPK atas Kritik AHY

Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terkait penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AHY sapaan anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan Lukas seharusnya dilakukan ketika benar-benar pulih.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bisa dilakukan lantaran tim penyidik sudah mendapat lampu hijau dari tim medis yang menangani Lukas.

Kata Ali bahwa tim medis menyatakan Lukas Enembe dapat menjalani pemeriksaan.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis. Dan hal ini yang jadi pegangan KPK. Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya," ujar Ali, Kamis (12/1/2023).

"Kami patuhi segala prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, AHY mengaku prihatin dengan penangkapan salah satu kadernya, yakni Lukas Enembe.

"Sejak awal kami ingin meyakinkan, setiap orang, setiap warga negara memiliki hak mencari keadilan untuk negerinya sendiri. Oleh karena itu kami juga memberikan ruang itu kepada Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support," ucap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

AHY berharap Lukas Enembe dapat diberi kesehatan sehingga dapat menjalani proses hukum dengan baik.

Menurutnya, Lukas Enembe juga perlu diberi ruang untuk memulihkan kesehatannya.

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur

"Pertama kita berharap Lukas Enembe diberikan kesehatan, karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit, karena itu adalah sesuatu yang bernilai kemanusiaan, memberikan ruang untuk kita sehat, setelah itu bisa menjalani segala hal, termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," kata dia.

Lebih lanjut AHY mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang.

Dia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada para penegak hukum untuk memproses hukum secara adil dan baik.

"Kita berharap penegakan hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih dan adil bagi semuanya, karena kita berharap demokrasi kita tumbuh dengan matang dan berkembang berasaskan pada hukum, karena kita negara hukum," tutur AHY.

"Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok lain yang jadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi diperlakukan secara adil di negeri ini," tambahnya.

Diketahui, pada hari ini Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai pembantaran penahanannya rampung.

Sebelumnya, Lukas mesti menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto begitu tiba di ibu kota pascapenangkapan.

Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).

Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Malaysia Open 2023 Anthony Ginting Tersingkir, Apriyani/Siti Fadia Lolos ke Semifinal

Baca juga: Ferry Irawan Langsung Jatuh Miskin, Hanya Bawa Satu Baju Saat Pisah dengan Venna Melinda

Baca juga: Kepala Desa se-Batanghari Ikuti Program Jumat Barokah Bersama Bupati

Baca juga: Bukti Selingkuh Sudah Ada, Kiwil Bantah Main Perempuan: Saya Sama Buk Haji Hanya Teman

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini