TRIBUNJAMBI.COM - Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pertanyakan keberadaan Agus, ART keluarga Ferdy Sambo.
Saksi yang juga seharunya dihadirkan di persidangan menurut Ronny yakni Asisten Rumah Tangga (ART) mantan Kadiv Propam.
Sebab menurutnya bahwa dalam fakta persidangan terungkap bahwa yang memanggil Bharada E masuk ke dalam mobil adalah pembantu tersebut.
Kata Ronny bahwa kliennya merupakan orang terakhir yang dipanggil untuk masuk ke dalam mobil.
"Peristiwa di Saguling itu adalah Richard Eliezer yang dipanggil terakhir, kemudian ada perintah, ada skenario, kemudian turun ke bawah, dia berdoa dan dia orang terakhir yang naik ke mobil," kata Ronny.
"Ada satu art yang bernama Agus yang sampai sekarang ini tidak tahu keberadaannya dimana," ungkap Ronny sebagaimana dikutip dalam tayangan Metro TV News, Sabtu (17/12/2022).
"Dialah yang memanggil Richard Elizer. Ketika Richard selesai berdoa di toilet, kemudian dia keluar Agus ini yang memanggil (masuk ke mobil)," lanjut Ronny.
mobil.
Saat Bharada E kleuar rumah, Ronny menyebutkan bahwa Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal sudah ada di dalam
"Jadi ketika Richard masuk ke dalam mobil itu semuanya sudah di mobil, ada PC, ada almarhum, ada KM, ada Ricky,"
Kemudian kata Ronny bahwa yang menjadi pertanyaan saat ini yakni Agus panggil Richard atas perintah siapa.
"Nah itu yang menjadi pertanyaan kami, Agus ini informasinya kan dia menghilang, ini kan jadi peristiwa pidana yang mau dikaburkan menurut kami,"
"Kemudian yang menarik adalah ketika Richard naik ke mobil dia melewati PC. Jadi sangat tidak mungkin PC itu tidak tidak mengetahui siapa saja yang di dalam mobil tersebut,"
"Dan ini menjadi pertanyaan kami adalah kok tiba-tiba ketika di TKP setelah penembakan ditanyakan kepada KM dan RR oleh penyidik Jakarta Selatan dari program mereka sudah menceritakan terkait skenario tembak-menembak,"
"Padahal Richard ini kan orang yang terakhir yang dipanggil dengan jarak waktu yang sangat dekat,"
2 Kesalahan Ferdy Sambo Soal Putri Ttak Terlibat Dalam Skenario
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak ungkap dua bukti keterlibatan Putri Candrawati dalam skenario penembakan ajudan Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan yang telah berlangsung, Sambo klaim bahwa istrinya, Putri tidak terlibat dalam skenario tembak menembak tersebut.
Pernyataan tersebut pun dibantah Martin Simanjuntak dengan menyebutkan dua kesalahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Dua kesalahan tersebut dengan adanya pengakuan yang terungkap dalam fakta persidangan.
Kata Martin, adanya pembicaraan antar Sambo dan Purtii sebelum peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
"Ada dua hal kesalahan Putri dan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan istrinya ataupun PC ini di dalam skenario ini," kata Martin.
"Yang pertama, terkonfirmasi bahwa sebelum peristiwa Duren Tiga sudah ada pembicaraan antara Ferdy sambo dengan Putri Cendrawati sekitar jam 16.00 sampai dengan jam 16.30 mengenai adanya klaim setiap dari Putri yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya ada pemerkosaan,"
"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku yang dimaksud itu adalah Yosua," kata Martin dikutip dari Metro TV News, Sabtu (17/12/2022).
"Kalau saya jadi Ferdy Sambo atau kalau saya jadi putri saya tidak akan mau satu wilayah rumah dengan orang yang saya anggap, saya duga, saya tuduh sebagai pelaku pemerkosaan,"
"Lalu yang kedua, ketika Putri Candrawati ditanya oleh Hakim pada saat peristiwa penembakan, apa yang saudari lakukan, Putri Candrawati mengatakan dengan enteng 'saya menutup telinga saya yang mulia' dari sini kita bisa tarik kesimpulan bahwa Putri mengetahui peristiwa apa yang sedang berlangsung, siapa yang menembak, bagaimana caranya menggunakan apa dan siapa yang ditembak dan karena apa ditembak,"
"Kalau itu peristiwa spontan yang dia tidak ketahui, yang pertama dia akan menyelamatkan diri cari kolong tempat tidur, masuk ke dalam lemari atau masuk ke dalam kamar mandi,"
"Lalu segera menelpon suami atau para ajudan untuk segera mengamankan wilayah tersebut karena bisa jadi ya jangan-jangan ada maling masuk atau ada orang luar ingin masuk atau ada teroris menyerang karena keluarganya,"
Dengan jawaban Putri tersebut kata Martin akan menegaskan bahwa dia sudah tahu peristiwa yang terjadi.
"jadi menurut saya omong kosong kalau misalkan Putri mengatakan dia tidak tahu mengenai masalah ini," tandasnya.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Hakim Tegur Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Tanya Bharada E Berulang Ulang
Baca juga: Bharada E Beri Bukti Dugaan Putri Candrawati Bohong Soal Bagi-bagi HP dan Uang
Baca juga: Bharada E Diperiksa di Biro Provos, Ferdy Sambo Janji Keluarkan SP3 Kasus Brigadir Yosua