Pembunuhan Brigadir Yosua
Bharada E Beri Bukti Dugaan Putri Candrawati Bohong Soal Bagi-bagi HP dan Uang
Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan di ruang sidang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan.
Putri mengatakan dia tidak tahu menahu soal tawaran uang Rp 2 miliar untuk 3 terdakwa pada 10 Juli 2022.
Istri Ferdy Sambo itu pun mengaku tak membagi-bagikan HP jenis iPhone untuk Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Keterangannya dimentahkan oleh Bharada E saat hadir sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dia menunjukkan bukti foto yang diambilnya sendiri di kediaman pasangan suami istri itu.
Pada foto yang ditunjukkan di depan, di foto itu ada tangan diduga Putri Candrawati dan kaki seorang pria.
Adapun tangan itu bagian tubuh dari Putri, terlihat dari gelang yang digunakannya, yang juga dipakainya saat menjalani persidangan.
Pada foto itu juga ada kotak iPhone yang baru saja dibagikan kepada ajudan dan ART itu.
Bharada E menceritakan, saat memotret, dia lagi duduk di sebelah Ferdy Sambo.
Niatnya memotret muncul karena saat itu masuk chat dari pacarnya.
Dia kemudian memoto, mengirimkan kepada pacar, untuk tidak menghubungi dulu karena sedang bersama atasan.
Sebelum penyerahan HP itu, dia mengatakan dipanggil oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke lantai dua.
"Terima kasih kalian sudah menjaga ibu. Kalian akan diberikan uang," kata Ferdy Sambo kepada mereka, dituturkan Richard Eliezer di persidangan.
Nilai uang yang akan diberikan adalah Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer, dan masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Saat itu kepada mereka sudah ditunjukkan tiga amplop yang berisi uang dollar.