Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Kota

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polresta Jambi amankan seorang pria bernama Ismanto (43), pengedar narkotika jenis ganja, jaringan Kota Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satresnarkoba Polresta Jambi amankan seorang pria bernama Ismanto (43), pengedar narkotika jenis ganja, jaringan Kota Jambi.

Ismanto diamankan petugas di Jalan Barau-barau, RT 23, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Selasa, tanggal 13 Desember 2022, sekira pukul 23:30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, dari pelaku diamankan satu paket narkotika jenis ganja seberat 11,81 gram, satu lembar kertas putih, satu bungkus kertas papier merk toreodor, satu unit handphone  merk vivo warna hitam.

Lebih lanjut niko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyidikan lebih mendalam, dan mencari petunjuk hingga ciri-ciri pelaku.

Tidak butuh waktu lama, petugas langsung mengetahui pergerakan pelaku Ismanto yang sedang di kediamannya.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 6 Orang Terlibat Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Ganja

Setelah memastikan target, petugas langsung menangkap Ismanto dan melakukan penggeledahan di seluruh isi rumahnya.

Akhirnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku di atas lemari kamar rumahnya.

"Pelaku mengakui itu barang miliknya, dan dibeli dari seseorang yang masih dalan pengejaran," kata Niko, Jumat (16/12/2022).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi.

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Jambi, Petugas Temukan 7 Paket Sabu

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini