Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Jambi, Petugas Temukan 7 Paket Sabu

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Paal Merah.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Paal Merah. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi, Minggu (11/12/2022).

Ketiganya yakni, Ricky Saputra (35), Bobi Andika (32) warga Kota Jambi, dan Kami Saputra (30) warga Mendahara, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, dari para pelaku, ditemukan tujuh paket kecil dan sedang sabu-sabu, dengan total berat 14,00 gram sabu-sabu.

Niko menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi sabu-sabu, di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Berbekal informasi tersebut, tim akhinya langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan awal, petugas terlebih dahulu tersangka Ricky Krisna Saputra, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket kecil sabu-sabu, yang disimpan di saku celana bagian depan kanan.

Petugas kemudian melakukan interogasi, dan tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari tersangka Kami Saputra.

Tim akhirnya kembali bergerak melakukan penyelidikan ke pada tersangka Kami Saputra.

Tidak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus Kami Saputra di kediamannya di kawasan Talang Bakung.

Kami Saputra mengakui mendapat sabu-sabu dari tersangka Bobi Andika.

"Kita kemudian terus melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu tersangka lainnya bernama Bobi, dinkawasan Rt 29, Talang Bakung," kata Niko, Selasa (13/12/2022).

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved