Polda Jambi Tangkap 6 Orang Terlibat Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Ganja
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus sebanyak enam orang pelaku tindak pidana narkotika.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus sebanyak enam orang pelaku tindak pidana narkotika.
Keenam pelaku yakni, FJ, RR, KT, BN, AK, SD. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajat mengatakan, para pelaku saat ini masih terdata sebagai pengguna.
"Kita periksa sebagai pengguna, tetapi masih kita lakukan pendalaman lagi, karena baru saja kita tangkap," kata Alhajat, Kamis (15/12/2022) siang.
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Sungai Asam, Pasar, Jambi, Kota Jambi, pada Selasa (13/12/2022) malam.
Dari pelaku, petugas amankan 2,29 gram pil ekstasi, dan 3,20 gram ganja.
Penangkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika dinkawasan Sungai Asam.
Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Setelah mendapat petunjuk dan keberadaan para pelaku, tim langsung menuju ke lokasi.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini keenam pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polda Jambi Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diminta Tes Urin
Baca juga: Dansat Brimob Polda Jambi PTDH Dua Personelnya
Baca juga: Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Amankan 2 Kg Sabu-sabu dari Dua Tersangka