Polda Jambi Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diminta Tes Urin
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Tim gabungan, yang terdiri dari Biddokkes, Brimob, Sabhara dan jajaran menyisir 3 tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKB Mat Sanusi yang memimpin operasi tersebut mengatakan, tiga tempat tersebut yakni, karaoke De Java, Radja, dan Karaoke 98.
Di tiga tempat hiburan ini, petugas langsung memeriksa setiap pengunjung, mulai dari bawang bawaan hingga dilakuka tes urin di lokasi.
"Untuk hasilnya, tidak ada yang positif konsumsi narkoba," kata Sanusi Rabu (14/12/2022) malam.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi Razia Hiburan Malam, Amankan Pengunjung yang Positif Konsumsi Narkoba
Pantauan di lokasi, petugas yang datang dengan personel lengkap menyisir setiap ruangan di lokasi hiburan malam ini.
Beberapa ruangan, tampak kosong dan hanya ditemukan botol minuman yang masih berisi.
Sementara itu, sejumlah wanita yang menjadi pemandu tampak berada di lokasi.
Sanusi menegaskan, ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi, untuk menekan peredaran narkoba di Jambi.
Sebelumnya, jajarannya juga telah merazia sejumlah kawasan dan perkampungan diduga kuat peredaran narkoba.
Baca juga: Ditsamapta Kembali Patroli ke Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, 3 Ekor Anjing Pelacak Dikerahkan
Katanya, kegiatan ini sudah berlangsung selama satu pekan.
"Sebelumnya kita juga merazia kampung-kampung diduga peredaran narkoba, dan malam ini kita sisir hiburan malam," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News