Tim Gabungan Polda Jambi Razia Hiburan Malam, Amankan Pengunjung yang Positif Konsumsi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama tim gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, pada Sabtu (10/12/2022) malam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama tim gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, pada Sabtu (10/12/2022) malam.
Sebanyak 70 personel ini dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi. Sasaran pada operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan tujuan dilakukannya operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengujung yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dikatakan Kabid Humas pada operasi tersebut tim mendatangi empat tempat hiburan malam yaitu di VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.
"Saat berada di tempat hiburan tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat," kata Mulia, Minggu (11/12/2022).
Hasil razia ini, petugas mengamankan seorang pengunjung laki-laki di Golden Palace yang positif menggunakan narkoba.
"Untuk ketiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti Narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkoba," jelas Mulia Prianto.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ditsamapta Kembali Patroli ke Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, 3 Ekor Anjing Pelacak Dikerahkan
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkotika Polda Jambi Terjunkan 4 Anjing Pelacak, Sisir 9 Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Ditsamapta Polda Jambi Kerahkan Anjing Pelacak Narkotika untuk Sisir Hiburan Malam, Ini Hasilnya