Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Mulai Ditangani KPK

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.

TRIBUNJAMBI.COM - Buntut ocehan Ismail Bolong, pengusaha tambang ilegal di Klamantan Timur, KPK akan dalami laporan terkait dugaan suapnya.

Diakui KPK, pihaknya baru menerima laporan masyarakat terkait dugaan supa tambang ilegal itu.

"Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (5/12/2022).

Dijelaskannya, KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan suap yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianri dan Tan Paulin.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Ghufron.

"Tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu, ya."

Baca juga: Penyebab Sterling Absen di Laga Inggris Vs Senegal, Penyusup Bersenjata Menggerebek Rumahnya

Baca juga: Rektor Unja Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Kedokteran

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal tersebut ke KPK.

"Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

"Yang baru-baru ini sempat 'viral' melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri."

Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen untuk mendukung laporannya tersebut.

Awalnya dugaan suap pada praktek tambang ilegal di Kalimantan Timur ini disuarakan Ismail Bolong.

Video Ismail sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Baca juga: Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono Pimpin Upacara HUT Ke-72 Polairud, Ini Pesannya

Rinciannya, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 Rp2 miliar, dan November 2021 Rp2 miliar.

Lalu, Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Halaman
12

Berita Terkini