TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang buka suara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022.
Herlambang menyebut bahwa dirinya tidak melarang keluarga korban untuk melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwajib.
"Kita tidak ada menghalangi keluarga korban untuk melaporkan, kita tidak ada," kata Herlambang kepada Tribun Jambi, Kamis (1/12).
Menurutnya soal pelaporan kasus tersebut merupakan hak keluarga sehingga disebutnya tidak melakukan intervensi terhadap hal itu.
Diketahui oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan tersebut merupakan seorang PNS di lingkup RSUD Raden Mattaher.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.
Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Begini Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Kasus Pelecehan Oleh Oknum Perawat
Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan korban.
"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher
Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak Kampus.
"Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.
Merasa ada yang janggal, IW terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit, saat itu, kata IW pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mewakili Perempuan, Tri Minta Polisi Usut Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.
IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.
Dan tepat pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini, dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.
"Ya pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian, karena untuk mengantisipasi ada korban lainnya, mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak beraday, bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat sama," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News