Tanggapi Soal Larangan Lapor Polisi, Dirut RSUD Raden Mattaher Beri Klarifikasi

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut RSUD Raden Mattaher, dr. Herlambang berikan penjelasan terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang buka suara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi pada 31 Oktober 2022. 

Herlambang menyebut bahwa dirinya tidak melarang keluarga korban untuk melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwajib.

"Kita tidak ada menghalangi keluarga korban untuk melaporkan, kita tidak ada," kata Herlambang kepada Tribun Jambi, Kamis (1/12).

Menurutnya soal pelaporan kasus tersebut merupakan hak keluarga sehingga disebutnya tidak melakukan intervensi terhadap hal itu.

Diketahui oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan tersebut merupakan seorang PNS di lingkup RSUD Raden Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.

Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Begini Penjelasan Dirut RSUD Raden Mattaher Soal Kasus Pelecehan Oleh Oknum Perawat

Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.

Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.

Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan korban.

"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher

Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini