TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengajak masyarakat Jambi untuk ikut vaksin Covid-19 booster kedua.
Hal ini sesuai telah keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang telah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat kepada masyarakat umum.
Menurutnya, Polda Jambi menggelar pemberian vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Jambi.
Pemberian vaksinasi booster ke-2 saat ini diutamakan untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas).
Kapolda Jambi bilang, masyarakat Jambi yang berusia 60 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksinasi booster ke-2.
"Ya, kita prioritas berikan vaksin booster kedua ini untuk lansia. Sebab, kelompok usia ini
termasuk golongan rentan sehingga terlebih dahulu kita berikan," ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (30/11/2022).
Polda Jambi akan menyediakan vaksinasi booster kedua ini di Pelataran Mall Trona pada Sabtu - Minggu, pukul 10.00 WIB sampai selesai.
"Syaratnya sama seperti vaksinasi sebelumnya. Warga yang ingin mendapatkan vaksinasi harus membawa KTP dan kartu vaksin sebelumnya," kata Alumni Akpol 1991.
Dikatakannya, bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua,
harus melengkapi vaksinasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksinasi booster kedua ini.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini menambahkan, vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan ini menggunakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
"Ayo, bagi masyarakat Jambi segera vaksinasi booster dengan medatangi pelayanan vaksinasi yang telah disediakan Polda Jambi. Kita berharap melalui vaksinasi ini dapat menambah kekebalan tubuh sehingga Covid-19 bisa segera berkahir tanpa tersisa," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lansia Wajib Vaksin Booster Kedua, Waspada Covid-19 di Kelompok Rentan
Baca juga: Vaksin Booster Masih Rendah, Dinkes Provinsi Jambi Terus Lakukan Percepatan
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di Tanjabbar Baru 37 Persen