TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/10), Gubernur Jambi Al Haris sebut pengalihan plat luar truk angkutan batu bara terkahir Desember tahun ini.
Al Haris mengatakan hal itu telah disepakati bersama Kementerian ESDM dan Perusahaan batu bara pada rapat Jumat lalu.
"Kemarin kami rapat dengan Dirjen Minerba di luxury dan pemilik tambang. Kami sepakat terutama kami berikan sampai Desember mereka untuk mengalihkan plat truk batu bara, sampai Desember kami berikan waktu," katanya.
Al Haris mengatakan akan menindak tegas truk angkutan batu bara yang tidak melakukan pengalihan truk batu bara ber plat luar.
"Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian ESDM dan pihak yang terkait sesuai kewenangannya untuk segera mencari solusi terbaik atas persoalan batu bara ini," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jambi Imbau Kepala Daerah Mengecek Obat-obatan di Apotek
Baca juga: Pasca Pilkades di Sarolangun, Dinas PMD Belum Terima Laporan Sengketa Penghitungan Suara
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Libatkan Banyak Anggota Polisi, Faktor Saiko Hirarki?