Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Pembunuhan Brigadir J Libatkan Banyak Anggota Polisi, Faktor Psiko Hirarki?
Benny Mamoto, Ketua harian Kompolnas mengatakan, banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir Yoshua karena faktor hirarki
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM - Benny Mamoto, Ketua harian Kompolnas mengatakan, banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir Yoshua karena faktor Psiko hirarki.
Faktor Psiko-Hirarki antara atasan dan bawahan itu membuat perintah dilaksanakan oleh anak buah, terlebih memiliki kewenangan yang cukup besar.
"Marilah kita tengok ke belakang pak ya, jadi ketika belum ada Bedol desa, mereka masih pada posisi dimana mereka ada faktor Saiko Hirarki, atasan bawahan. Kewenangan Sambo yang begitu besar sehingga mereka semua ikut. Nah ketika sudah di Bedol desa, tidak ada jabatan, tidak ada kaitan atasan bawahan, mulailah masing masing berani bicara," dikutip dari Youtube Kompas TV yang tayang pada Jumat (21/10/2022).
Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2002 pasal 6 dikatakan Benny mengatur bawahan wajib menaati perintah atasan.
Tapi berikutnya bawahan wajib menolak kalau perintah itu melanggar hukum, melanggar keasusilaan, agama dan sebagainya.
Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa bawahan dapat melaporkan perintah yang salah kepada atasan satu tingkat lebih tinggi.
"Baru berikutnya (dalam Perkapolri nomor 7 tahun 20202) dinyatakan bahwa ketika mendapatkan perintah yang melanggar tadi si bawah berhak mengadu ke atasan yang mengadu tadi untuk mendapatkan perlindungan," katanya.
Peraturan itu kedepannya dikatakan Ketua Kompolnas perlu disosialisasikan agar setiap anggota yang kritis mendapatkan perlindungan.
KULTUR BURUK DI KEPOLISIAN
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa terbentuk kultur yang buruk di intitusi kepolisian yang melibatkan banyaknya anggota polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Sugeng Teguh Santoso dalam acara Kompas TV dengan tema Menguak Buku Hitam Sambo.
Buku Hitam yang dipegang Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadi Yoshua H Hutabarat menyisahkan banyak pertanyaan publik.
Mengawali perbincangan, Budiman selaku pembawa acara menanyakan tanggapan Sugeng terkait banyaknya anggota kepolisian yang terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Sugeng menyampaikan keterlibatan anggota polisi tersebut merupakan bentuk kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Ramos Hutabarat Kecewa Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Maruf |
![]() |
---|
BNI Jambi Serahkan Rekening Koran Kepada Keluarga Selaku Ahli Waris Almarhum Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Orangtua Bharada Eliezer Terpukul, Khawatirkan Nasib Putranya Setelah Tembak Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Yosua Terima Remunerasi atau Hak Tunjangan Almarhum dari Bareskrim Polri |
![]() |
---|