8 Orang Kembali Diamankan Polres Metro Jakarta Utara dari Sarang Narkoba Kampung Bahari

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemuda yang tangkap polisi usai penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG PRIOK - Delapan orang kembali diamankan polisi saat melakukan penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara membuahkan hasil dengan mengamankan pengguna Narkotika.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (20/10/2022) itu menangkap delapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi.

Baca juga: Mertuanya Tauke Sawit Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Bertambah Rp 11 Miliar dalam Setahun

Baca juga: Peran Linda pada Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Jual Sabu ke Polisi

Baca juga: Pemkot-BNNP Sungai Penuh Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto menyebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pagi hari.

"Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan ke Kampung Bahari pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB," kata Slamet, Sabtu (22/10/2022).

Kata kasat, penggerebakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari, sekitaran daerah Bonpis (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang menjalankan bisnis haram narkotika.

Satresnarkoba didampingi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penggerebekan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Gelapkan BB 5Kg Narkoba, 11 Orang Jadi Tersangka Jaringan Teddy

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa, Heboh Terkait Narkoba

"Kami melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, sekitaran Bonpis, sepanjang pinggir rel kereta api Tanjung Priok," jelas Slamet.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.

Dari para pelaku polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat total 18,48 gram.

"Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut," tutup Slamet.

Baca juga: Kompol Gokma Resmi Jabat Wakapolres Tanjjabtim, Sukses Ungkap Kasus Besar Jaringan Narkoba

Baca juga: Polresta Jambi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Kota Jambi, Sita 28 Paket Sabu

 

Irjen Teddy Minahasa dan Kampung Bahari

Nama Kampung Bahari yang sudah dikenal sebagai kampung peredaran narkoba makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas dugaan jaringan narkoba.

Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya, termasuk beberapa perwira menengah polisi turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sigit mengungkapkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Baca juga: Titi DJ Minta Kasus KDRT Benar-benar di Perhatikan

Baca juga: DPRD Kritisi Kedatangan Kementrian ESDM ke Jambi: Jangan Banyak Diskusi

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Gegara kasus peredaran narkoba di Kampung Bahari ini terbongkar, Kapolri membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Baca juga: Elektabilitas Bobby Nasution Unggul Tipis dari Edy Rahmayadi, Charta Politika Beberkan Hasil Survei

Baca juga: Kementerian ESDM Siapkan Jalur Angkutan Batubara dari Jambi ke Padang dan Riau

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap berdasarkan keterangan AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, dan juga perempuan bernama Linda.

"Dari D (AKBP Doddy Prawiranegara) dan L (Linda), menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengungkapkan 5 kilogram sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Dari 5 kilogram sabu yang digelapkan, sebagian sudah diedarkan ke Kampung Bahari.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sarang Narkoba Kampung Bahari Kembali DIgerebek Polisi, 8 Orang Diamankan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kegiatan Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu Bangun Jalan Dari Simpang Karmeo-Kilangan

Baca juga: Mertuanya Tauke Sawit Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Bertambah Rp 11 Miliar dalam Setahun

 

Berita Terkini