"Tidak ada keteranga saksi-saksi dan bukti-bukti. Tidak ada," ucapnya dengan tegas.
Pada kisah yang diungkapkan polisi di awal kasus ini, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak setelah melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam.
Disebutkan juga bahwa Yosua saat itu mengancam Putri dengan menggunakan senjata api, di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK Buka Peluang Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Tewasnya Brigadir Yosua, Putri Candrawathi Masih Menangis, Ketua RT: Kita Susah Komunikasi
Baca juga: Terungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak tak Dibayar saat Bela Brigadir Yosua
Baca juga: Daftar Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, Dimana Rekaman CCTV yang Diambil Sambo?