TRIBUNJAMBI.COM - Keluhan terkait pinjaman online (pinjol) kerap kita dengar.
Sebenarnya keluhan terkait pinjol seperti itu tidak perlu terjadi jika kita teliti dan hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan secara online.
Di tengah maraknya perkembangan fintech, sebaiknya pilih platform pinjol yang terpercaya.
Diantaranya yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jas Keuangan (OJK).
Satu diantaranya yakni Akulaku.
Akulaku merupakan platform perbankan dan keuangan digital berbasis aplikasu.
pada platform Akulaku, kalian bisa mendapatkan pinjaman dana tunai dengan dua opsi.
Yakni pertama pinjaman tunai yang terdiri dari Dana Civil dan KTA Asetku.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi Integra untuk Lulusan SMA
Baca juga: Penuh Emosi Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E dan Bripka RR Membunuh Brigadir Yosua
Kamu harus memiliki riwayat menggunakan aplikasi Akulaku yang baik terlebih dahulu untuk menggunakan layanan Dana Cicil.
Sedangkan, untuk KTA Asetku, kamu bisa meminjam uang dengan proses pencairan yang cepat.
Kamu bisa menyesuaikan periode pelunasan dari kredit mulai dari 1 hingga 12 bulan.
Dan kedua adalah Akulaku Paylater.
Akulaku Paylater sendiri telah terdaftar di OJK di bawah PT Akulaku Finance Indonesia.
Cara mendapatkan pinjaman di Akulaku yakni menyetor nomor rekening dan data pribadi seperti no. handphone dan email untuk verifikasi.
Yang kedua, kamu bisa menggunakan layanan kredit pembelian barang seperti HP, laptop, dan sejenisnya.