Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.
"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.
Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.
Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Ferdy Sambo Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Karena Laporan dari Istrinya Kejadian di Magelang
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Sebut Keterangan Ferdy Sambo Tidak Bisa Jadi Pegangan
Baca juga: Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Ajudan, Upayakan Kasus SP3