Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Ajudan, Upayakan Kasus SP3

Ferdy Sambo mengumpulkan semua ajudan setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas, semua dijanjikan akan diberikan uang.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRBUNJAMBI/HO
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bharada E curhat kepada kuasa hukumnya, para ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Pada kasus meninggalnya Brigadir J, Bharada E adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana.

Dia juga mengakui ikut menembak Brigadir Yosua, namun itu dia lakukan karena diperintah langsung atasannya.

Kisah para ajudan dikumpulkan itu disampaikan Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.

Mereka semuanya dijanjikan sejumlah uang. "Agar adem," ucapnya.

Skenarionya, kasus itu nanti akan keluar SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan, alias kasus tak dilanjutkan.

"Ditunjukin uangnya, tapi ditarik lagi (belum diberi kepada para ajudan). Itu kata Richard ke saya waktu curhat," terang Deolipa Yumara.

Berapa jumlah uang yang dijanjikan diberi kepada para ajudan itu?

"Itu sudah materi penyidikan. Di sidang nanti akan keluar itu," jelasnya, pada tayangan video di channel Uya Kuya TV, 11 Agustus 2022.

Baca juga: Fakta Baru, Brigadir J Dieksekusi Dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo

Menurutnya, kasus ini sudah dibuat skenario, yakni akan ada penghentian penyidikan.

Merujuk pada analisa Deolipa ini, menjadi relevan pada pernyataan awal kepolisian, yakni terjadi baku tembak antara dua ajudan.

Bahkan pada awal kasus ini, walau sudah ada yang jeals menembak, dan jelas ada yang meninggal, tida ada yang ditetapkan tersangka.

Kapolri akhirnya bentuk tim khusus. Jelang satu bulan baru ada satu tersangka.

Pada saat genap kasusnya satu bulan, empat orang yang ditetapkan tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved