Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Ajudan, Upayakan Kasus SP3

Ferdy Sambo mengumpulkan semua ajudan setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas, semua dijanjikan akan diberikan uang.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRBUNJAMBI/HO
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya 

Brigadir Yosua ditembak berkali-kali di lantai rumah Ferdy Sambo tanpa ada perlawanan.

Kisah tragis tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 sore, di rumah lantai dua, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Delipa Yumara menjelaskan, saat Bharada E datang ke sana, sudah ada kejadian sebelumnya.

Namun kejadian seperti apa yang ditemui Bharada E, tak diungkap Deolipa.

Bharada E menemukan Brigadir Yosua Hutabarat, yang dia panggil Bang Yos, sudah dalam posisi berlutut.

Ferdy Sambo memintanya untuk menembak. Bila melawan perintah, Bharada E yang akan ditembak.

"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," terang Deolipa Yumara.

Secara pribadi, Deolipa Yumara anggap Ferdy Sambo sosok yang keji.

Di dalam ruangan itu, ucapnya, ada beberapa orang pada saat kejadian.

"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," jelasnya.

Kapolri Akan Usut Tuntas

Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved