Kuswan Gunanto, Kepala BPS Kota Sungai Penuh, dalam rapat TKPK menyebutkan bahwa data kemiskinan BPS hanya dapat digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan makro.
Sementara data kemiskinan mikro, yang peruntukannya untuk bantuan dan perlindungan sosial, harus dilakukan secara sensus dan dimutakhirkan secara berkala.
Agar Semua Menjadi Kayo
Kemiskinan di Kota Sungai Penuh memang relatif sedikit jumlahnya, akan tetapi jumlahnya bertambah 250 jiwa dibandingkan dengan tahun 2020.
Kenaikan angka kemiskinan tersebut tidak sejalan dengan penurunan angka pengangguran yang turun drastis dibanding 2020.
Angka pengangguran Kota Sungai Penuh tahun 2021 sebesar 2,99 %, sementara tahun 2020 sebesar 5,55 %.
Hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa tidak mencukupinya upah/gaji/surplus usaha para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan seperti subsidi pupuk dan bibit, bantuan modal, kredit usaha, pelatihan kewirausahaan, peningkatan keterampilan para pekerja, dan jaminan kesehatan.
Seluruh kebijakan tersebut tentu harus dibarengi dengan ketersediaan data kemiskinan makro dan mikro yang akurat agar program-program yang telah dirancang menjadi tepat sasaran dan efektif.
Untuk mewujudkan data yang akurat, peran seluruh stakeholders dan masyarakat sangat diperlukan.
Pada akhirnya, kita semua berharap agar semua orang Sungai Penuh bisa dipanggil Kayo dengan arti yang sebenarnya. (Data Jambi/BPS Sungai Penuh)
---
Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).
Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menjaga Inflasi di Provinsi Jambi
Baca juga: Besok! BPS Provinsi Jambi Rilis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 2 Tahun 2022
Baca juga: BPS Provinsi Jambi Sampaikan Informasi Soal Kemiskinan