Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Isi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E Tersangka Kematian Brigadir J

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, membeberkan isi permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada bukti visum tersebut, ungkap Pheo, disebutkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat cuma ada satu luka tembak di bagian dada.

Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Lihat Hasil Visum, Ayah Brigadir Yosua Temui Menkopolhukam

Padahal kenyataannya luka tembak di tubuh anggota Polri yang disebut polisi dengan nama Brigadir J itu lebih dari satu.

Bahkan lukanya juga bukan hanya berbentuk luka tembak, tapi juga ada luka mirip goresan senjata tajam, yang kemudian disebut polisi akibat goresan proyektil.

Pheo Hutabarat menyampaikan hal itu usai mendampingi ayah Brigadir Yosua menemui Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (3/8/2022).

Dia mengungkapkan pihaknya sudah serahkan sejumlah bukti kepada Mahfud MD, termasuk soal permohonan visum itu.

Bagaimana reaksi Mahfud MD melihat dokumen yang diserahkan tersebut?

"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan yang menyebut di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tutur Pheo Hutabarat.

Dia menyebut tidak tahu apa arti dari gelengan kepala Menko Polhukam Mahfud tersebut.

Tapi, katanya, dari hasil permohonan visum itu saja sudah ada upaya menutup-nutupi kebenaran soal apa yang terjadi pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca juga: Isi Permohonan Visum Untuk Brigadir Yosua dari Kapolres, Cuma Sebut Luka di Dada

Pihak Hutabarat Lawyer pun mencurigai sudah sejak awal Brigadir Yosua yang tewas bersimbah darah itu ingin dijadikan sebagai pelaku tindak pidana.

Baca juga: Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Pengamat Sebut Peluru Tak Bisa Berjalan Sendiri

Apalagi Brigadir Yosua disebut-sebut melakukan tindakan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo sebelum akhirnya ditembak oleh Bharada E.

"Banyak bukti janggal. Mohon maaf, dugaan kami sejak awal adalah adik saya itu akan dijadikan pelaku tindak pidana," terang Pheo.

Sementara itu Mahfud MD ditemui usai menggelar pertemuan dengan keluarga Yosua, tidak mau berpendapat pada substansi penyidikan yang kini ditangani tim khusus.

Halaman
123

Berita Terkini