Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Pengamat Sebut Peluru Tak Bisa Berjalan Sendiri
Hingga saat ini kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadri Yosua belum ada tersangka. Bambang Rukminto menyindir jika peluru tidak dapat berjalan sendir
TRIBUNJAMBI.COM - Hingga saat ini kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadri Yosua belum ada tersangka.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (IESS) Bambang Rukminto menyindir jika peluru tidak dapat berjalan sendiri.
Menurut dia, harus ada seseorang yang menembakkan peluru sehingga bisa mengakibatkan orang lain terluka atau tewas.
"Seharusnya sudah cukup ya (bukti untuk ditetapkannya tersangka) karena peluru kan tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada yang menembakkan dari senjata api."
"Kalau ada korban berarti kan ada yang menembak," katanya dalam Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (3/8/2022).
Bambang juga menganggap tempat kejadian perkara yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam non-aktif, Irjen Ferdy Sambo hingga adanya pengakuan dari Bharada E yang melakukan penembakan menjadi hal yang meringankan kerja kepolisian.
"Artinya kan polisi sudah diringankan. Kecuali yang diduga penembak ini ternyata bukan yang melakukan. Kemudian, kalau mungkin teman-teman dari forensik atau uji balistik menemukan hal lain, misalnya peluru itu bukan dari Glock (milik) Bharada E."
"Itu bisa saja. Makannya kepolisian tidak segera menetapkan dia (Bharada E) sebagai tersangka," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polri Sebut Dana Donasi Korban Kecelakaan Lion Air yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar
Baca juga: Cegah Tindak Kriminal, Polsek Sarolangun Tingkatkan Patroli Beat Malam Hari
Baca juga: Ayah Brigadir J Sakit Hari Anaknya Disebut Lakukan Pelecehan Padahal Belum Ada Keputusan Pengadilan