TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyampaikan kritik pedas soal penanganan kasus meninggalnya Brigadir J.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022, tapi hingga tiga pekan setelahnya, belum juga ada tersangka.
Pada keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.
"Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersanka, begitu secara hukum," kata Susno Duadji, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.
Dia menyebut, tersangka belum tentu bersalah.
Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap dia, bukan polisi yang menentukan.
"Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan," terangnya.
Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.
"Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting," ungkapnya.
Peran yang dimaksud adalah, bisa jadi Bharada E penembak langsung, bisa jadi ada pelaku lain, bisa jadi Bharada E sebagai sosok yang membantu.
"Bisa jadi juga dia sebagai eksekutor. Jadi apapun itu, Bharada E ini tersangka," kata dia.
Dia menambahkan, tidak sedikit putusan pada tingkat pengadilan yang membebaskan seorang yang pernah ditetapkan tersangka.
Sebab, semua pembuktian seseorang bersalah atau tidak, ada di tangan majelis hakim.
Bila tidak bersalah, maka demi keadilan tentu harus dibebaskan.
Pada kondisi Bharada E yang hingga kini belum ditetapkan tersangka, Susno memberi kritikan soal peran polisi yang menurutnya janggal.
"Sekarang polisi jadi penyelidik, polisi jadi penyidik, polisi jadi hakim, nah ini gawat," ungkap dia.
"Jangan-jangan polisi nanti jadi tempat orang banding dan kasasi juga Hahaha," canda Susno.
Situasi saat pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM tak lepas dari kajian pria berusia 68 tahun tersebut.
Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Betul Tidak Kematian Akibat Tembak-tembakan? Autopsi Buka Kebenaran
Baca juga: Rangkuman Peristiwa Penting Kasus Brigadir J Meninggal di Rumah Ferdy Sambo
Pada saat diperiksa Komnas HAM, terlihat E dikawal oleh banyak polisi, dengan pangkat yang lebih tinggi darinya.
"Sesekalilah Bharada dikawal. Tampil beda. Bharada dikawal bintara dan ada perwira," ucap Susno.
Sebelumnya, Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang diperiksa sebagai saksi.
Sempat ada pemberitaan yang menyebut Bharada E sudah ditetapkan tersangka, namun hal itu dibantah kepolisian.
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada 8 Juli 2022 dengan kondisi yang memprihatinkan.
Jenazahnya kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Jambi, selanjutnya dibawa ke Sungai Bahar pada 9 Juli 2022.
Anggota Polri lulusan SPN Jambi itu kemudian dimakamkan pada 11 Juli 2022.
Kematiannya penuh misteri. Untuk mengungkap kasus tersebut, akhirnya dilakukan autopsi ulang pada 27 Juli 2022.
Usai dilakukan autopsi ulang oleh dokter forensik, dilakukan pemakaman Brigadir Yosua secara kedinasan.
Menurut Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, hal ini memiliki makna tidak ada lagi aib pada Yosua.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo tak Suka Brigadir Yosua Dikubur Secara Kedinasan, Ini Alasannya
Baca juga: Kondisi Terkini Vera Simanjuntak Diungkap Johnson Panjaitan: Sudah Kena Dampak
Jenazah Yosua Hutabarat diserahkan ke ibu pertiwi.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat kemudian dapat bendera merah putih dari negara.
Johnson kemudian mengatakan, pada kasus ini, diduga ada pihak yang ingin membuat peristiwa ini tidak terungkap secara terang-benderang.
Padahal Presiden Jokowi, ucapnya, sudah minta agar kepolisian mengusut tuntas, supaya Polri mendapat kepercayaan dari publik.
Pertarungan untuk mengungkap kebenaran, kata dia, akan semakin sengit menjelang penetapan tersangka.
"Sekarang kan belum ada tersangka. Masa ada orang meninggal ditembak tapi gak ada tersangka," ungkap Johnson.
Baca juga: Pacar Brigadir Yosua Ketakutan, HP Disita Polisi dan Terpaksa Mundur Dari Pekerjaan
Baca juga: Wawancara Eksklusif Johnson Panjaitan: Upacara Pemakaman Brigadir Yosua Bantah Aib yang Dilontarkan