Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Kondisi Terkini Vera Simanjuntak Diungkap Johnson Panjaitan: Sudah Kena Dampak

Kondisi terkini Vera Simanjuntak pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat diungkap oleh Jhonson Panjaitan. Dia mengudurkan diri dari pekerjaan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Eko Prasetyo
Wawancara dengan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, pada Kamis (28/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi terkini Vera Simanjuntak pacar almarhum Brigadir Yosua Hutabarat diungkap oleh Johnson Panjaita.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua itu mengatakan mereka kecolongan soal perlindungan saksi.

"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak. Dia mengudurkan diri dari pekerjaan," ungkap Johnson Panjaitan kepada Tribunjambi di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022) sore.

Dia menyebut Vera mendapatkan dampak besar akibat dari pemberitaan tentang yang dia jelaskan di dalam BAP pada waktu hadir diperiksa sebagai saksi.

"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," terangnya.

Bagaimana dengan kondisi saksi yang lain?

"Ini juga sangat penting, terutama ibu dari Yosua, itu harus dilindungi, dan juga perempuan-perempuan yang sudah jadi saksi kunci," ujarnya.

Soal perlindungan saksi, ia melihat LPSK lebih mementingkan perlindungan pada jenderal dan istri jenderal.

Baca juga: Johnson Panjaitan Sebut Autopsi Ulang Brigadir Yosua Menjawab Keraguan Autopsi Sebelumnya

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak

"Sementara guru dan sopir ini bagaimana nasibnya?" katanya.

Soal melindungi saksi, jelasnya, sebenarnya sudah menjadi kewajiban negara.

Dia meminta jangan sampai timbul masalah dulu baru dilakukan perlindungan.

Johnson bilang, hingga kini sepengetahuan mereka, sama sekali belum ada perlindungan pada saksi yang berasal dari pihak Yosua.

Tekanan pada saksi ini, terangnya, akan makin kencang setelah ada bukti-bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.

"Proses ini sangat mengkhawatirkan dalam kondisi negara kita seperti ini," kata dia.

Menurutnya, sangat berisiko menghadapi kasus ini, bukan hanya pada saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved