Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).
Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat: Tanggal Pelaksanaan, Tempat, dan Dokter Forensik
Baca juga: Polda Jambi Siapkan Pengamanan Jelang Autopsi Ulang Brigadir Yosua di Sungai Bahar
Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.
Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.
Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.
Ada kemungkinan pekan depan, atau antara 25-30 Juli 2022 autopsi ini sudah dilakukan.
"Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, bisa saja, karena penyidik juga tidak mau ambil risiko," kata Dedi Prasetyo.
Tim dari RS Bhayangkara Jambi telah turun bersama RSUD Sungai Bahar untuk memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jambi.
Mereka melihat lokasi yang layak untuk tempat pelaksanaan autopsi pada polisi yang meninggal tragis, yang kata polisi akibat baku tembak.
Setelah melakukan pengecekan di dua tempat, diputuskan nantinya akan merekomendasikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
Namun keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.
Baca juga: UPDATE Tewasnya Brigadir J, Polri Libatkan TNI AL Untuk Autopsi Ulang
Baca juga: Saat Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua Merinding dan Kita Pun Dibuat Merinding
Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.
Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.