Namun katanya diduga pelaku tak mampu menahan hasratnya dan memanfaatkan kondisi kosan yang sepi untuk mencoba memperkosa korban.
SUMBER ARTIKEL : WARTAKOTALIVE
BACA ARTIKEL TRIBUNJAMBI.COM DI GOOGLE NEWS
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati: Kejati Jabar Banding Terkait Restitusi Rp331 Juta Kasus Herry Wirawan
Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kota Jambi Hanya Didenda Adat, Keluarga Korban Pilih Damai
Baca juga: APES Nasib Mason Greenwood, Dikeluarkan dari Skuad Man Utd di FIFA 22 Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan